Bandar Lampung - Peningkatan kualitas dan integritas profesi jurnalis merupakan pilar utama dalam menjaga kebebasan pers dan menyediakan informasi yang akurat bagi publik. Dalam rangka mencapai standar tersebut,
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) menjadi instrumen krusial. Baru-baru ini, sebuah inisiatif penting telah berhasil dilaksanakan di Bandar Lampung, menandai langkah maju dalam pengembangan kompetensi jurnalis di wilayah tersebut. Acara ini merupakan kolaborasi antara PT. MEDINAS JAYA PERKASA dengan tim penguji profesional dari London School of Public Relations (LSPR), menegaskan komitmen bersama terhadap profesionalisme jurnalisme.
Pada tanggal 15 hingga 16 November 2025, suasana profesionalisme menyelimuti Kyriad Hotel Bandar Lampung, lokasi berlangsungnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Acara yang diselenggarakan oleh PT. MEDINAS JAYA PERKASA ini diikuti oleh 37 peserta yang berdedikasi. Kehadiran tim penguji ahli dari London School of Public Relations (LSPR) menjamin standar penilaian yang objektif dan kredibel. Pelaksanaan UKW ini berjalan dengan sukses, mencerminkan antusiasme peserta dan efektivitas penyelenggaraan dalam mengukur dan meningkatkan kompetensi jurnalis di Indonesia.
Kepala Tim Penguji LSPR, Joe Harianto, mengumumkan hasil evaluasi yang komprehensif setelah meninjau seluruh rangkaian 11 materi mata uji. Dari 37 peserta, capaian kompetensi menunjukkan distribusi yang variatif namun memuaskan. Empat peserta berhasil meraih predikat jenjang utama, menunjukkan tingkat keahlian tertinggi. Dua peserta dinyatakan kompeten di jenjang madya, dan mayoritas, sebanyak 30 peserta, lulus di jenjang muda. Sayangnya, satu peserta dinyatakan belum kompeten, yang menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Selain itu, empat peserta terbaik dari setiap jenjang turut diberikan apresiasi khusus atas performa unggul mereka.
Joe Harianto menekankan bahwa pencapaian kompetensi ini bukanlah akhir, melainkan permulaan dari perjuangan yang sesungguhnya dalam dunia jurnalistik. "Kita jangan berlebihan dan hanyut dalam euforia, kawan-kawan harus ingat pencapaian hari ini merupakan titik awal dari perjuangan yang sebenarnya," ujarnya. Pesan ini menggarisbawahi pentingnya kerendahan hati dan semangat belajar yang berkelanjutan bagi setiap wartawan profesional, mengingatkan bahwa profesionalisme adalah proses yang tak pernah berhenti.
Senada dengan Joe Harianto, Pangihutan Simatupang, penguji dari LSPR, menegaskan bahwa status wartawan kompeten membawa serta tanggung jawab yang lebih besar. Seorang jurnalis yang telah lulus UKW dituntut untuk lebih konsisten dan enerjik dalam menjalankan perannya menyajikan informasi sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. "Wartawan kompeten itu sudah lulus Uji Kompetensi, oleh karenanya ia harus menunjukkan etika jurnalis yang baik dan selalu berpedoman pada Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik," tegasnya. Hal ini krusial untuk menjaga integritas profesi dan kepercayaan publik.
Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan ini menjadi bukti nyata komitmen berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Dengan bekal kompetensi yang teruji dan pemahaman mendalam tentang etika jurnalistik serta peraturan perundang-undangan, para wartawan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam menyajikan informasi yang akurat, faktual, dan bertanggung jawab. Langkah ini tidak hanya memberdayakan individu jurnalis tetapi juga memperkuat fondasi integritas pers nasional demi kemajuan bangsa dan pencerahan publik.
Subscribe Our Newsletter
0 Komentar
Post a Comment