Bhayangkara Nusantara - Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengawali tahun 2026 dengan semangat pembaharuan dan penguatan kapasitas aparatur negara. Melalui Apel Awal Tahun yang diselenggarakan secara khidmat di Lapangan Pemkab Pesawaran pada Jumat, 2 Januari 2026, Kabupaten berjuluk Bumi Andan Jejama ini resmi melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 3.457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Acara penting ini menandai sebuah langkah signifikan dalam upaya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di wilayah Pesawaran, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penyerahan SK pengangkatan yang telah lama dinanti ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pesawaran, Hj. Nanda Indira B. Beliau didampingi oleh jajaran pimpinan daerah lainnya, termasuk Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Sekretaris Daerah Wildan, serta para Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Perangkat Daerah, yang turut menjadi saksi momen bersejarah bagi ribuan individu tersebut.
Total 3.457 PPPK Paruh Waktu yang dilantik ini tersebar di berbagai sektor krusial. Rinciannya meliputi 1.941 Tenaga Teknis yang akan memperkuat berbagai instansi pemerintahan, 408 Tenaga Kesehatan yang siap meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat, dan 1.108 Tenaga Guru yang akan berkontribusi dalam memajukan dunia pendidikan di Pesawaran. Angka ini mencerminkan kebutuhan nyata akan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi untuk pembangunan daerah.
Dalam amanatnya yang penuh makna, Bupati Nanda Indira menyampaikan selamat dan rasa bangga kepada seluruh PPPK Paruh Waktu atas pengangkatan mereka. Beliau menekankan bahwa proses pengangkatan ini bukanlah hasil instan, melainkan buah dari seleksi panjang yang objektif, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Momentum ini bukan hanya kebanggaan bagi Anda sekalian, tetapi juga bagi keluarga yang selama ini mendukung perjuangan Anda," ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Nanda menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh negara dan pemerintah daerah ini harus dijawab dengan kinerja nyata, disiplin tinggi, dan rasa tanggung jawab yang besar. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian integral dari kebijakan nasional dalam penataan aparatur sipil negara (ASN), khususnya penataan tenaga non-ASN. Ini adalah langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi, dengan menempatkan sumber daya manusia aparatur yang proporsional, berbasis kebutuhan organisasi, serta berorientasi pada hasil dan kinerja.
"PPPK Paruh Waktu bukan sekadar status kepegawaian, tetapi merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Penyerahan SK ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya," tegas Bupati Nanda, memotivasi para PPPK.
Beliau juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yang BerAKHLAK: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Diharapkan para PPPK tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis kepada seluruh masyarakat Pesawaran.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berjanji untuk terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur. Para PPPK Paruh Waktu didorong untuk terus belajar, meningkatkan kompetensi, serta mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan, perkembangan teknologi, dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Mengakhiri amanatnya, Bupati Nanda mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 untuk menjadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian terbaik. "Selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdi kepada bangsa, negara, dan Kabupaten Pesawaran yang kita cintai," pungkasnya, menutup acara dengan harapan besar akan masa depan yang lebih baik bagi Pesawaran.
Subscribe Our Newsletter
0 Komentar
Post a Comment