Pringsewu - Pengelolaan arsip yang efektif dan terpercaya merupakan tulang punggung bagi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Di tengah upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efisiensi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Pringsewu secara rutin melaksanakan Pengawasan Kearsipan Internal. Hasil penilaian tahun 2025 yang diumumkan baru-baru ini menyoroti sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bagian Sekretariat Daerah, dan Kecamatan yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam manajemen arsip mereka.
Penyerahan Laporan Audit Kearsipan Internal Pemerintah Kabupaten Pringsewu Tahun 2025 yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, menjadi momen penting. Dalam penilaian ini, tiga OPD berhasil meraih kategori BB (Sangat Baik), menempatkan mereka sebagai yang terbaik. Mereka adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Inspektorat Kabupaten Pringsewu. Keberhasilan ini mencerminkan komitmen tinggi mereka dalam menjaga integritas dan ketersediaan data pemerintahan yang krusial bagi pelayanan publik. Sementara itu, untuk kelas penilaian Bagian Sekretariat Daerah, tiga besar terbaik dengan kategori B (Baik) diraih oleh Bagian Hukum, Bagian Organisasi, dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Pada kategori Kecamatan, yang meraih predikat CC (Cukup) terbaik adalah Kecamatan Gadingrejo, Kecamatan Banyumas, dan Kecamatan Sukoharjo. Pencapaian ini menjadi indikator positif bagi perbaikan berkelanjutan di seluruh lini pemerintahan daerah dalam mengelola arsip.
Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Pringsewu Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hipni, S.E., M.M., menegaskan pentingnya arsip. Beliau menjelaskan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, melainkan kumpulan informasi vital yang merefleksikan hasil dan jalannya kegiatan suatu organisasi pemerintah. Arsip adalah bukti autentik dari keberhasilan maupun kegagalan pemerintahan di masa lalu, yang harus dikelola dengan cermat dan terperinci. "Penyelenggaraan kearsipan yang mumpuni sangat esensial untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya. Ini krusial demi melindungi kepentingan negara serta hak-hak keperdataan masyarakat," ujar Hipni, mengutip sambutan Bupati. Hal ini sejalan dengan visi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkesinambungan. Untuk itu, diperlukan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah agar penyelenggaraan kearsipan berjalan efektif dan efisien.
Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pringsewu, Debi Hardian, S.Pi., M.Si., lebih lanjut menjelaskan tujuan mendalam dari pelaksanaan pengawasan kearsipan ini. Menurutnya, inisiatif ini bertujuan untuk memastikan tata kelola arsip di lingkungan Pemkab Pringsewu berjalan optimal, mulai dari proses penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip. Semua tahapan ini berpedoman pada empat instrumen kearsipan yang dirancang khusus untuk mendukung target kinerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta memperkuat program Reformasi Birokrasi Pemkab Pringsewu. "Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan visi Pringsewu MAKMUR, yaitu Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, dan Religius, sekaligus mendukung misi ketiga Kabupaten Pringsewu dalam Penyelenggaraan Tata Kelola yang profesional, modern, dan inovatif," tambah Debi Hardian. Dengan demikian, pengawasan kearsipan ini tidak hanya tentang administrasi, tetapi juga pondasi kuat bagi kemajuan Pringsewu secara menyeluruh, memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap aspek pemerintahan.
Subscribe Our Newsletter
0 Komentar
Post a Comment